Perpaduan dua kata dalam bahasa latin yaitu COM yang berarti bersama-sama dan RUMPERE yang berarti pecah atau jebol. Istilah "korupsi" juga bisa dinyatakan sebagai suatu perbuatan tidak jujur atau penyelewengan yang dilakukan karena adanya suatu pemberian. Dalam prakteknya, korupsi lebih dikenal sebagai menerima uang yang ada hubungannya dengan jabatan tanpa ada catatan administrasinya. Di dalam bahasa inggris "korupsi" itu adalah "corrupt".
Secara hukum pengertian "korupsi" adalah suatu perbuatan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam ketentuan perundang-undangan yang mengatur tentang tindak pidana korupsi.
UU No.31 Tahun 1999 jo UU No.20/2001, Menyebutkan bahwa pengertian korupsi mencakup perbuatan:
UU No.31 Tahun 1999 jo UU No.20/2001, Menyebutkan bahwa pengertian korupsi mencakup perbuatan:
1. Melawan hukum, dengan cara memperkaya diri di orang/badan lain yang merugikan keuangan serta perekonomian Negara (pasal 2).
2. Menyalahgunakan kewenangan karena jabatan/kedudukan yang dapat merugikan keuangan/ kedudukan yang dapat merugikan keuangan/perekonimian Negara (pasal 3).
3. Kelompok delik penyuapan (pasal 5,6 dan 11).
4. Kelompok delik Penggelapan dalam jabatan (pasala 8,9 dan 10).
5. Delik pemerasan dalam jabatan (pasal 12).
6. Delik yang berkaitan dengan pemborongan (pasal 7).
7. Delik gratfikasi (pasal 12b dan 12c)
2. Menyalahgunakan kewenangan karena jabatan/kedudukan yang dapat merugikan keuangan/ kedudukan yang dapat merugikan keuangan/perekonimian Negara (pasal 3).
3. Kelompok delik penyuapan (pasal 5,6 dan 11).
4. Kelompok delik Penggelapan dalam jabatan (pasala 8,9 dan 10).
5. Delik pemerasan dalam jabatan (pasal 12).
6. Delik yang berkaitan dengan pemborongan (pasal 7).
7. Delik gratfikasi (pasal 12b dan 12c)
DAMPAK YANG DITIMBULKAN KORUPSI
Secara umum dampak korupsi sangatlah besar baik dalam aspek politik, ekonomi, birokrasi, kesejahteraan umum Negara, termasuk terhadap masyarakat dan individu. dibawah ini beberapa dampak korupsi dari berbagai aspek:
A. Ekonomi
Korupsi dapat mempersulit pembangunan ekonomi dengan membuat ketidak efisienan yang tinggi. Dalam sector privat, korupsi meningkatkan ongkos niaga karena kerugian dari pembayaran illegal ongkos manajemen dalam negosiasi dengan pejabat korup, dan risiko pembatalan perjanjian atau karena penyelidikan. Korupsi menyebabkan inflasi ongkos niaga dan mengacaukan lapangan perniagaan. perusahaan yang memiliki koneksi dilindungi dari persaingan usaha dan sebagai hasilnya mempertahankan perusahaan-perusahaan yang efisien. Korupsi menimbulkan kekacauan dalam sector public dengan mengalihkan investasi publik ke proyek-proyek masyarakat yang mana sogokan dan upah tersedia lebih banyak. Korupsi mengurangi syarat-syarat keamanan bangunan karena bahan dari bangunan tersebut dikurangi takarannya akibat korupsi, syarat lingkungan hidup karena tidak mementingkan lingkungan sekitar, dan aturan-aturan lain. Korupsi juga mengurangi kualitas pelayanan pemerintahan dan infrastruktur serta menambahkan tekanan-tekanan terhadap anggaran pemerintahan.
B. Politik
Kekuasaan yang dicapai dengan korupsi akan menghasilkan pemerintahan dan pemimpin masyarakat yang tidak legitimate di mata publik. Dengan demikian masyarakat tidak akan patuh dan tunduk pada otoritas pemimpin tersebut. Dalam menjalankan pemerintahan pemimpin yang korup akan bersifat otoriter demi mempertahankan kekuasaannya atau menyebarkan korupsi lebih luas lagi di masyarakat. Disamping itu keadaan yang demikian akan memicu terjadinya instabilitas sosial politik dan integrasi sosial karena bertentangan antara penguasa dan rakyat.
C. Birokrasi
Selain itu korupsi juga menyebabkan tidak efisiennya birokrasi dan meningkatnya biaya administrasi dalam birokrasi. Jika birokrasi telah dikuasai oleh korupsi, maka prinsip dasar birokrasi yang rasional, efisien, dan kualifikasi tidak akan pernah terlaksana. Kualitas layanan pasti sangat buruk dan tak sesuai yang akhirnya akan mengecewakan public. Hanya orang yang mampu mempunyai uang saja yang akan mendapatkan layanan yang baik dan layak karena mereka mampu menyuap. keadan ini dapat mengakibatkan terjadinya strata social yang sangat ekstrem terjadi di masyarakat serta mengakibatkan meluasnya keresahan social, ketidaksetaraan social.
D. Masyarakat dan Individu
Jika korupsi dalam masyarakat sudah merajalela dan menjadi makanan sehari-hari, maka akibatnya akan menjadikan masyarakat tersebut menjadi masyarakat yang kacau, tidak ada system social yang akan berlaku dengan baik dalam masyarakat tersebut, karena setiap individunya akan lebih mementingkan kepentingan pribadi ketimbang bersosial. Tidak akan ada kerjasama dan persaudaraan yang tulus, karena Korupsi mengakibatkan perbedaan yang tajam diantara kelompok social dan individu baik dalam hal pendapatan, kekuasaan, dan lain-lain. Korupsi juga bisa membahayakan standar moral dan intelektual yang berkembang di masyarakat. Jika suasana masyarakat telah tercipta demikian, maka keinginan public untuk berkorban demi kebaikan akan terus menurun bahkan perkembangan masyarakat akan menyadari bahaya korupsi pun akan hilang.
E. Kesejahteraan Umum
Korupsi Politis yang berarti kebijaksanaan pemerintah sering menguntungkan pihak yang memberi sogok pada pemerintah bukannya rakyat. Salah satu contohnya adalah politikus membuat peraturan yang melindungi perusahan besar namun merugikan usaha-usaha kecil. Timbulnya privatisasi besar-besaran yang ditandai dengan di keluarkannya berbagai undang-undang yang merugikan rakyat seperti undang-undang ketenagalistrikan, BHP, dan sebagainya adalah prodak dari Korupsi politis. Politikus-politikus ini hanya mengembalikan pertolongan kepada perusahaan besar yang memberikan mereka bantuan atau sumbangan pada saat kampanye pemilu sehingga prodak yg mereka buat pun hanya berkepentingan kepada orang dan badan hukum yg membantu mereka saja.
PERAN GENERASI MUDA DALAM MEMBERANTAS KORUPSI
Generasi muda merupakan aset bangsa, yang menentukan mati atau hidupnya bangsa ini, maju atau mundurnya Negara ini, sejahtera atau sengsaranya suatu bangsa Indonesia ini kedepannya.
Belajar pada masa lalu, sejarah telah membuktikan bahwa perjalanan bangsa Indonesia tidak lepas dari peran kaum muda. Seperti pada peristiwa Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928, yang telah menggerakan kesadaran generasi muda untuk bangkit dan berjuang melawan penjajahan yang dilakukan oleh Belanda.
Pada zaman sekarang dan masa yang akan datang. Musuh terbesar yang harus dilawan oleh generasi muda adalah praktek Korupsi, dengan cara menanamkan jiwa untuk memberantas korupsi mengikuti seminar atau edukasi tentang Anti Korupsi yang nantinya akan memompa semangat juang generasi muda untuk melawan Korupsi, hingga pada suatu hari korupsi itu dapat diberantas di negeri ini, atau setidaknya dapat ditekan ketingkat serendah mungkin.
Pendidikan anti korupsi dari sejak dini akan memngurangi "BIBIT KORUPTOR" selain itu pendidikan juga akan menentukan masa depan generasi muda dan menghasilkan para pemikir besar, maka amat penting pendidikan tentang anti korupsi ini di suguhi kepada para generasi muda untuk memberikan semangat bahwa pentingnya menghancurkan budaya Korupsi di bangsa ini dengan melalui workshop, seminar tentang Implementasi dan Pengembangan Produk Program Anti Korupsi. Yang nantinya akan membuat para generasi muda akan mendapatkan masalah yang besar dan akhirnya berfikir keras dan timbul kesadaran untuk memberantas Korupsi dengan tegas.
Sebagai Generasi bangsa ini, maka dari itu mari kita berusaha untuk membantu perubahan bangsa ini untuk menjadi lebih baik dengan cara melawan Korupsi dengan cara menolak segala bentuk SUAP, PERBUATAN CURANG, dan GRATIFIKASI. Karena ketiga hal tersebut yang sering terjadi dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan sekitar kita.
PERAN GENERASI MUDA DALAM MEMBERANTAS KORUPSI
Generasi muda merupakan aset bangsa, yang menentukan mati atau hidupnya bangsa ini, maju atau mundurnya Negara ini, sejahtera atau sengsaranya suatu bangsa Indonesia ini kedepannya.
Belajar pada masa lalu, sejarah telah membuktikan bahwa perjalanan bangsa Indonesia tidak lepas dari peran kaum muda. Seperti pada peristiwa Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928, yang telah menggerakan kesadaran generasi muda untuk bangkit dan berjuang melawan penjajahan yang dilakukan oleh Belanda.
Pada zaman sekarang dan masa yang akan datang. Musuh terbesar yang harus dilawan oleh generasi muda adalah praktek Korupsi, dengan cara menanamkan jiwa untuk memberantas korupsi mengikuti seminar atau edukasi tentang Anti Korupsi yang nantinya akan memompa semangat juang generasi muda untuk melawan Korupsi, hingga pada suatu hari korupsi itu dapat diberantas di negeri ini, atau setidaknya dapat ditekan ketingkat serendah mungkin.
Pendidikan anti korupsi dari sejak dini akan memngurangi "BIBIT KORUPTOR" selain itu pendidikan juga akan menentukan masa depan generasi muda dan menghasilkan para pemikir besar, maka amat penting pendidikan tentang anti korupsi ini di suguhi kepada para generasi muda untuk memberikan semangat bahwa pentingnya menghancurkan budaya Korupsi di bangsa ini dengan melalui workshop, seminar tentang Implementasi dan Pengembangan Produk Program Anti Korupsi. Yang nantinya akan membuat para generasi muda akan mendapatkan masalah yang besar dan akhirnya berfikir keras dan timbul kesadaran untuk memberantas Korupsi dengan tegas.
Sebagai Generasi bangsa ini, maka dari itu mari kita berusaha untuk membantu perubahan bangsa ini untuk menjadi lebih baik dengan cara melawan Korupsi dengan cara menolak segala bentuk SUAP, PERBUATAN CURANG, dan GRATIFIKASI. Karena ketiga hal tersebut yang sering terjadi dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan sekitar kita.